BACA JUGA:Panggil Direktur RSUD Lawang, Ini Kata Anggota Dewan
Dirut menerangkan bahwa semua pengadaan barang dan perawatan alkes ini dilakukan oleh tim yang melakukan asesmen. Dalam asesmen dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan, sedangkan setiap itemnya pengadaan tim mengundang 3 penyedia untuk melakukan paparan.
Setiap alkes menurutnya memiliki merk beragam dengan spesifikasinya. Untuk itu, tim asesmen mencermati alat yang sesuai dengan kebutuhan RSUD.
BACA JUGA:Soal Pemecatan Nakes, DPRD Bakal Panggil Dirut RSUD Lawang
Selanjutnya, apabila barangnya sesuai maka segera dilakukan proses pemesanan dengan melakukan klik pada e-catalog. Adapun barang akan sampai di tempat membutuhkan waktu sekitar 3 bulan sejak proses tersebut.
Setiap pengadaan barang melalui e-katalog, sehingga harus dilakukan asesmen untuk melakukan penilaian sesuai Health Technology Assesement (HTA) sehingga alat sesuai dengan rujukan yang dibutuhkan. (Diskominfo Kabupaten Malang/kid)