BACA JUGA:Airlangga Forum Apresiasi Pasal RUU KUHAP, Ingatkan Prinsip Diferensiasi Fungsional
Dalam pandangan Ahmad Suryono, draf RUU KUHAP adalah peluang emas untuk memperkuat sistem hukum nasional yang adil, transparan, dan beradab. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada partisipasi publik, komitmen lembaga negara, dan konsistensi dalam implementasi di tingkat operasional.(edy)