Raja Juli Antoni di Unmuh Jember: Reformasi Kehutanan adalah Ibadah dan Tugas Kekhalifahan
Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni saat memaparkan materi dalam Kajian Ramadan PWM Jawa Timur di Unmuh Jember.--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menegaskan komitmennya melakukan reformasi menyeluruh dalam tata kelola kehutanan nasional saat menjadi pembicara utama dalam Kajian Ramadan 1447 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember, Sabtu 21 Februari 2026.
Dalam forum bertema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” itu, Raja Juli menyatakan kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk laporan pertanggungjawaban sebagai kader Muhammadiyah yang kini mengemban amanah di kabinet.

Mini Kidi Wipes.--
Ia menekankan Islam memiliki fondasi teologis kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan. Konsep ekoteologi, menurutnya, sejalan dengan ajaran Islam yang melarang perusakan alam, bahkan dalam kondisi perang.
“Larangan menebang pohon berbuah dan merusak tanaman adalah bukti bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari ajaran fundamental Islam yang relevan dengan tantangan zaman sekarang,” ujarnya.
BACA JUGA:Rachman Hadi Guru SLB Negeri Jember Dedikasikan Ramadan untuk Mengajar Alquran Braille
Raja Juli juga menyoroti rangkaian bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai momentum evaluasi besar. Ia menyebut tragedi tersebut sebagai “lecutan dan tamparan” bagi pemerintah untuk membenahi tata kelola hutan secara total.
Mengutip filosofi Albert Einstein tentang kegilaan—melakukan hal yang sama berulang kali dan mengharapkan hasil berbeda—ia menegaskan tata kelola kehutanan tidak bisa lagi berjalan dengan pola lama jika ingin memperoleh hasil yang lebih baik.
BACA JUGA:Harga Menggila, Satgas Saber Pangan Jember Obrak-Abrik Pasar Tanjung
Dalam paparannya, ia memaparkan luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai 125 juta hektar belum diimbangi jumlah polisi hutan memadai. Di Aceh, misalnya, 3,5 juta hektar hutan hanya dijaga 64 personel.
Karena itu, ia mengusulkan penambahan signifikan jumlah polisi hutan dengan rasio ideal satu petugas untuk setiap 2.000–2.500 hektar hutan.
Selain penambahan personel, Kementerian Kehutanan juga merancang sejumlah langkah strategis, antara lain membentuk Pusat Koordinasi Wilayah (Puskorwil) di setiap provinsi guna memperkuat rentang kendali pusat dan daerah, memodernisasi teknologi melalui pemanfaatan pesawat ringan dan drone untuk smart patrol dalam mendeteksi kebakaran, penebangan serta tambang ilegal, serta membuka kemitraan pengelolaan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) bagi perguruan tinggi, termasuk Unmuh Jember.

Gempur Rokok Illegal--
Menutup paparannya, Raja Juli meminta doa dan dukungan warga Muhammadiyah.
“Menjaga hutan bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan ibadah dan tugas kekhalifahan manusia di muka bumi. Saya memohon dukungan agar dapat istiqamah membenahi tata kelola hutan demi mencegah bencana terulang,” pungkasnya. (edy)
Sumber:




