BACA JUGA:Berorasi di Depan Mapolresta Malang Kota, MMPJ Laporkan Politisi
Kegiatan pembekalan sebagai wujud sinergitas yang kolaboratif antara kepolisian dan relawan kemanusiaan. Penanganan korban kecelakaan tidak hanya dilihat dari sisi kecepatan pertolongan. Tetapi juga dari segi kepatuhan terhadap prosedur hukum dan keselamatan di tempat kejadian.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para relawan ambulans semakin siap, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Serta dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan pelayanan darurat yang efektif, cepat, dan tertib hukum. (edr)