BACA JUGA:Peringati HUT 111, DPRD Kota Malang Santuni Anak Yatim
Yang perlu diperhatikan menurutnya bukan hanya arus kendaraannya, namun hal lain yang berpotensi mengganggu arus lalin, seperti bentuk dan lebar jalan serta keberadaan titik parkir dan PKL yang berada di sepanjang jalan yang dilakukan rekayasa. Karena hal ini apabila diabaikan berpotensi memperlambat arus lalin sehingga rekayasa lalin hasilnya tidak sesuai harapan. (ari)