Tak Ada Gaji Bagi Pengurus Koperasi Merah Putih, Kades Tulungagung Pesimis Program Ini Sukses

Minggu 04-05-2025,13:16 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Program pembentukan Koperasi Merah Putih Desa yang dicanangkan Presiden Prabowo tampaknya tak sepenuhnya disambut optimisme di lapangan. Di Kabupaten Tulungagung misalnya, sejumlah kepala desa masih meragukan efektivitas program ini. Terutama terkait minimnya kejelasan soal penggajian pengurus koperasi.

Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagyo secara terus terang mengaku pesimis koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan.

BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih di Tulungagung


Mini Kidi--

"Kalau tidak ada gaji untuk pengurus, ya berat. Mana bisa pengurus bekerja profesional tanpa ada jaminan penghasilan?. Ini kan bukan kerja sukarela. Coba kalau pemerintah menganggarkan, sebut saja gaji untuk tiga pengurus koperasi selama satu tahun sesuai dengan UMR, pasti akan beda dengan yang tidak ada gajinya," urai Suad saat menghadiri sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung, kemarin.

Senada dengan itu, Kepala Desa Tulungrejo, Kecamatan Besuki, Eko Pramudianto juga mempertanyakan hal sama. 

Eko yang hadir dalam sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung itu menanyakan langsung ke Staf Khusus Kementerian Koperasi yang hadir.

BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Desa, Pemkab Gresik Siapkan Koperasi Merah Putih

"Saya tanya langsung, apakah ada gaji untuk pengurus koperasi?. Biar jelas. kalau ada kami sampaikan ke masyarakat, kalau tidak ya juga harus kami jelaskan dengan jujur," kata Eko.

Namun, jawaban dari pemerintah pusat belum sepenuhnya memuaskan kades yang hadir.

Staf Khusus Kementerian Koperasi, Adi Sulistyowati, menyampaikan saat ini pihaknya masih fokus pada pembentukan kelembagaan koperasi terlebih dahulu.

BACA JUGA:Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2 Miliar untuk Pembentukan Koperasi Merah Putih di 356 Desa

"Soal gaji pengurus nanti bisa dibahas setelah koperasi terbentuk dan unit usaha berjalan. Sekarang yang penting kelembagaannya dulu,” terang Adi saat sosialisasi berlangsung.

Adi menambahkan, setelah koperasi terbentuk secara resmi, menurutnya permasalahan gaji akan dibicarakan. Apalagi koperasi yang diinginkan ini adalah koperasi yang menjadi perkumpulan pelaku usaha yang memungkinkan kedepannya untuk membahas perihal gaji bagi pengurusnya.

Pemerintah sendiri dalam berbagai kesempatan menyabut, nantinya ketika kelembagaan koperasi sudah terbentuk, maka pemerintah melalui bank yang telah ditunjuk akan mengucurkan dana modal usaha, dengan estimasi bantuan antara Rp 3 hingga Rp 5 miliar per koperasi.

Kategori :