Bupati Gatut Sunu Dukung Implementasi Koperasi Merah Putih di Tulungagung
Bupati Gatut Sunu memberatkan peserta pembekalan Koperasi Merah Putih.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten TULUNGAGUNG mulai tancap gas membentuk Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Itu dibuktikan pada Rabu 30 April 2025, ketika Bupati TULUNGAGUNG, Gatut Sunu Wibowo secara resmi memberangkatkan ratusan kepala desa dan perwakilan BPD ke Surabaya untuk mengikuti pembekalan pendirian Koperasi Merah Putih.
Langkah ini jadi bagian awal dari target besar Pemkab Tulungagung yang ingin membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan dalam waktu dua bulan ke depan.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Wibowo Sambut Kunjungan Kaesang di Pendopo Tulungagung

Mini Kidi--
“Targetnya dua bulan ini badan hukumnya selesai, urusan administrasinya beres dulu. Nanti terus kita evaluasi tahap demi tahap,” ujar Bupati Gatut Sunu Wibowo usai pelepasan peserta pembekalan.
Tahap awal, sekitar 38 Koperasi Merah Putih akan dibentuk di masing-masing desa di satu kecamatan, dengan fasilitasi dari Pemprov Jatim. Setelah itu, pembentukan koperasi di desa maupun kelurahan lainnya akan difasilitasi langsung oleh pemkab.
Meski begitu, Pemkab Tulungagung menegaskan hanya akan membantu dari sisi administrasi. Soal permodalan, menurut Bupati Gatut Sunu, tidak masuk dalam tanggung jawab pemerintah daerah.
BACA JUGA:Sambang Deso Mbangun Deso, Bupati Gatut Sunu Salurkan BLT Kepada Belasan KPM Desa Batokan
“Kita bantu dari sisi pembentukan saja, karena ini memang sesuai perintah dari Presiden Prabowo. Harapannya koperasi ini bisa jadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tulungagung, Slamet Sunaryo menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih akan disesuaikan dengan kondisi tiap desa atau kelurahan.
Mengingat ada tiga skema pembentukan Koperasi Merah Putih di desa atau kelurahan, yakni pembentukan koperasi baru, kemudian pengembangan koperasi yang sudah ada, dan terakhir adalah revitalisasi koperasi yang sudah ada namun kondisinya tidak sehat.
“Kalau di suatu desa sudah ada koperasi, ya kita lihat dulu kondisinya. Kalau masih sehat, mungkin tinggal dikembangkan. Kalau tidak sehat, ya kita revitalisasi. Kalau belum ada sama sekali, baru kita bentuk dari awal,” jelas Slamet. (fir/fai)
Sumber:



