Kantah Surabaya I Ajak IPPAT Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kamis 01-05-2025,11:35 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, mengajak Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Surabaya untuk bersinergi dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN, khususnya percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Kartono menegaskan pentingnya kerja sama yang baik dan terukur guna menghasilkan capaian yang optimal. Hal itu disampaikan usai menggelar audiensi dengan jajaran IPPAT Surabaya, Rabu sore, 30 April 2025, di Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Baru Kantah Surabaya II di Medokan Ayu Capai 80 Persen, Optimistis Segera Difungsikan


Mini Kidi--

"Kami berharap melalui audiensi ini terjalin sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan IPPAT Pengda Surabaya dalam mendukung program nasional," ujarnya.

Menurut Kartono, kolaborasi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperlancar pelaksanaan program Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang sedang berjalan secara sistematis dan terstruktur.

BACA JUGA:Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Kakantah Surabaya II Tinjau Proses Verifikasi Dokumen di Kecamatan Rungkut

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Ketua IPPAT Pengda Surabaya, M. Budi Pahlawan, beserta jajaran pengurus. Usai audiensi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan informasi terkait program percepatan sertifikasi tanah wakaf.

Sebagai informasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I saat ini tengah mengintensifkan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), termasuk penyertifikatan tanah ibadah hasil wakaf. (mik)

Kategori :