BACA JUGA:Kapolres Batu Siagakan 509 Personel Gabungan Antisipasi Arus Balik Lebaran 2025
Mengetahui hal tersebut, Kasatreskrim uraikan, pihak Wisata Jatim Park 1 salah satu operator permainan seketika langsung menghentikan permainan dari ruang operator.
"Kemudian korban dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama," terang AKP Rudi Kuswoyo.
AKP Rudi Kuswoyo tegaskan, meski kondisi korban dalam keadaan sadar, cidera betis kaki sebelah kanan (diduga patah tulang) dan telapak tangan sebelah kanan mengeluh sakit/nyeri.
BACA JUGA:Kapolda Jatim: Hadirnya SAE Cafe Polres Batu Dukung Pembangunan ZI Menuju WBBM
Selanjutnya, sekira pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut.
"Kemudian pada sekira pukul 20.00 WIB korban dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang karena permintaan keluarga korban dan menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan," tutup Kasatreskrim Kepolisian Resor Batu. (Nik)