Komplotan Begal Digerebek Saat Pesta Sabu di Genting Tambak Dalam, 3 Ditembak

Sabtu 09-05-2020,21:16 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Komplotan begal digerebek anggota Reskrim Polsek Pabean Cantikan saat pesta sabu-sabu di rumah Jalan Genting Tambak Dalam 77. Polisi meringkus 5 tersangka, 3 di antaranya kakak beradik dan satu rekannya ditembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Kedua kakak beradik yang ditembak kakinya yakni Syaiful Anam (20) dan Agus Wahid (19), keduanya warga setempat. Dan satunya lagi ialah Aditya Setiadi (21), warga Jalan Kalianak Timur Gang Lebar. Sementara tersangka teman aksinya saat melakukan pembegalan ialah Johan Efendi (19), warga Jalan Tambak Asri Gang Kembang Sepatu dan SYP (17), tinggal di Jalan Dupak Bangun Rejo Sedangkan satu lagi dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) adalah Esa, warga Jalan Genting Tambak Dalam. Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Mellysa Amalia didampingi Kanitreskrim AKP Endri Subandrio mengatakan, komplotan begal ini seringkali melakukan perampasan tas dan curanmor di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berdasarkan pengakuan para tersangka, sudah kali ketujuh merampas tas pada Januari dan Februari 2019, April dan Mei 2020.  Antara lain di Jalan Kembang Jepun, Dupak Bandarejo, Jalan Kalianak, Jalan Margomulyo, dan Jalan Bongkaran. "Sasarannya adalah pengendara motor wanita yang memakai tas cangklong di pundak. Dua tersangka yang terpaksa ditembak merupakan kakak beradik dan berstatus residivis," kata Mellysa, Sabtu (9/5). Mereka saat beraksi juga bergantian, terkadang Agus dan Anam, Aditya dan Johan. Kadang juga berkelompok menjambret maupun mencuri motor. Mellysa mengungkapkan, terungkapnya komplotan begal ini bermula ketika anak buahnya mendapatkan informasi jika di rumah Jalan Genting Tambak Dalam, para pembesar sedang pesta sabu-sabu pada Rabu (6/5) pukul 10.00 WIB. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya. Anggota kemudian menggerebek dan membekuk 5 tersangka sedang menunggu giliran mengisap sabu-sabu. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita seperangkat alat isap, yang masih terdapat sisa sabu-sabu. Di lokasi, petugas menemukan 10 buah tas wanita dan identitas para korban yang masih ada di dalam tas masing-masing. Petugas juga menyita motor yang diduga hasil curian dan sarana aksinya saat merampas tas, antara lain Honda Vario putih pelat L 2619 YM yang diganti dengan pelat L 4590 CQ, motor Vario Merah pelat L 5336 ST, Suzuki Satria hitam pelat L 2610 VG, dan motor Yah Mio Soul nopol L 5782 DW. Guna pengembangan lebih lanjut, kelima tersangka kemudian digiring petugas ke Mapolsek Pabean Cantikan. Sementara itu, Ina, salah satu korban mengatakan, tasnya dirampas oleh komplotan ini di Jalan Panglima Sudirman, Tegalsari. Saat itu, wanita berhijab ini pulang kerja menjadi perawat di RSUD dr Soetomo. Tiba-tiba dipepet lalu tasnya dirampas kedua pelaku. Rabu (6/5), dihubungi polisi bila tasnya yng dirampas ditemukan dan kini disita di Mapolsek Pabean Camtikan. "Setelah saya cek, benar bahwa tas ini milik saya yang dirampas di Jalan Panglima Sudirman. Surat-suratnya masih lengkap, tapi HP dan uangnya sudah hilang," ungkap Ina saat ditemui di Mapolsek Pabean Cantikan. Di hadapan penyidik, Syaiful Anam mengaku bila hasil perampasan dijual dan uangnya buat beli sabu. "Hasilnya semuanya dibelikan sabu dan dipakai sama-sama di rumah saya," kata Syaiful. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait