Della mengaku uang baru tersebut akan digunakan untuk bisnis jasa penukaran uang di momen Hari Raya Idulfitri. Karena Putri tidak menarik jasa administrasi penukaran uang, membuat Della tertarik atas penawaran pelaku.
"Saya berharap Putri bisa ditemukan dan uangnya dikembalikan," kata Della.
BACA JUGA:3 Ribu Orang Tukar Uang Baru, BI Malang Siapkan Rp11 M Lebih
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono membenarkan laporan Della terhadap Putri. Ia mengatakan, laporan baru diterima pada Selasa 25 Maret 2025.
BACA JUGA:Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Tuban Beri Imbauan Jasa Penukaran Uang Baru
"Baru kemarin laporannya. Nanti akan ditindaklanjuti oleh penyidik," pungkasnya. (war)