Surabaya, memorandum.co.id - Gedung baru pelayanan masyarakat di Polrestabes Surabaya resmi dioperasionalkan, Senin (11/5) mendatang. Gedung itu akan digunakan untuk layanan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan pelayanan penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Kapolrestabes Surabaya Kombespol Sandi Nugroho mengucap syukur dan berterima kasih kepada para donatur yang juga merupakan tamu undangan dalam peresmian gedung pada Jumat (8/5). "Alhamdulillah berkat bapak-bapak ini, kami kepolisian dapat mewujudkan salah satu pelayanan prima kepada masyarakat melakui gedung baru ini. Harapannya tentu kinerja melayani masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya," kata Sandi. Gedung SPKT dan SKCK itu awalnya berlantai satu dan kerap tak mampu menampung masyarakat saat pelayanan SKCK utamanya saat dibukanya tes calon aparatur sipil negara (CASN) atau lowongan kerja lainnya. Gedung tersebut sempat dirobohkan dan dirancang-bangun ulang dengan fasilitas yang lebih baik, seperti memiliki akses lift untuk difabel, lebih luas dan berlantai 2. (fdn/tyo)
Kombespol Sandi Nugroho Resmikan Gedung Pelayanan Masyarakat
Jumat 08-05-2020,21:42 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :