Bersinergi dan Kolaborasi

Jumat 08-05-2020,17:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Ramadan kali ini sangat berbeda dengan tahun--tahun sebelumnya. Tahun ini semua pihak bersatu dan fokus melawan coronavirus disease 2019 (Covid-19), meski ada batasan physical distancing dan social distancing Bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak perlu bersinergi dan kolaborasi dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya. Sesuai dengan tupoksi di mana kejaksaan mendapat kepercayaan untuk membantu Wali Kota Surabaya dalam bidang pengamanan dan penegakan bidang hukum serta akuntabilitas dan pengawasan. “Khusus mengenai anggaran dalam penanganan Covid-19 di mana terjadi refocuzing dan realokasi anggaran maka sinergi dan kolaborasi kerja sama Pemkot Surabaya dengan kejaksaan akan dilaksanakan melalui fungsi bidang datun dan bidang intelijen yaitu melalui kegiatan pendampingan hukum maupun kegiatan pengamanan pembangunan strategis,” ujar Kajari Tanjung Perak Wagiyo Santoso SH MH. Tambah Wagiyo, program unggulan kejaksaan di tengah pandemi Covid-19 selama Ramadan ini mempermudah masyarakat dalam pengambilan barang bukti tilang. “Kami sudah bekerja sama dengan kantor pos. Ada 52 cabang kantor pos tersebar di Surabaya, jadi masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kejaksaan. Cukup bayar di kantor pos, tinggal menunggu bukti tilang (SIM/STNK) diantar ke rumah,” jelasnya. Terbaru, untuk membantu masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam kegiatan Kejaksaan RI Peduli Covid-19, pihaknya membagikan ratusan paket sembako. “Kami memberikan sembako kepada masyarakat di Kecamatan Krembangan. Ada sekitar 600 paket sembako. Dan kemarin (Rabu, red) memberikan 100 paket sembako kepada warga sekitar kantor kejaksaan juga bantuan ke pondok pesantren dan panti asuhan,” pungkas Wagiyo. (fer/nov/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait