
SURABAYA, MEMROANDUM.CO.ID - Niat Rizal Saputra nekat mencuri motor dengan dua koleganya bukan tanpa sebab. Saat itu, ia bingung mencari uang untuk proses persalinan anak keduanya.
BACA JUGA:Biayai Persalinan, Suami di Surabaya Curi Mobil Gadai
Sementara bisnis kopi keliling yang dia jalani diklaim sedang sepi. Jangankan untuk bersalin, untuk biaya makan saja Rizal merasa tidak cukup. "Butuh uang untuk persalinan itu pak," aku Rizal.
--
Namun, alasan tersebut tak membuat keadaan terulang. Pria asal Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya, itu mau tak mau harus rela tidur dalam pengapnya ruang penjara.
"Saya menyesal. Tidak bisa bertemu anak setiap saat," tegas dia.
Hasil pemeriksan terungkap, tersangka Rizal sudah pernah merasakan dinginnya lantai tahanan. Pada 2022, ia pernah ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Di Polrestabes (Surabaya)," tutup dia.
BACA JUGA:Pemuda Wiyung Pengedar Jaringan Lapas, Jual SS untuk Biaya Persalinan Istri
Sebelumnya, Rizal Saputra (24), harus berusan dengan pihak berwajib. Pria asal Jalan Kapas Gading Madya, Surabaya itu diamankan usai tepergok mencuri motor di area parkir kos di Jalan Karangan, Wiyung, akhir April 2024.
Dia disergap di tempat persembunyiannya di kawasan Bulak Rukem Timur, Jumat 31 Januari 2025. Dalam aksinya, Rizal tak sendiri. Dia dibantu dua temannya masing-masing berinisial G dan P. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran petugas.
Modus tersangka dalam melancarkan aksi pencurian motor pun cukup unik. Ia rela mengeluarkan uang untuk menyewa kos. Namun, selain untuk ditinggali, tersangka ini ternyata diam-diam mengamati situasi.
BACA JUGA:Edarkan Sabu Demi Biaya Persalinan
Termasuk motor-motor milik penghuni kos lain yang ada di sana. "Tersangka Rizal ini mengamati situasi sekitar. Termasuk juga menghafalkan kebiasaan penghuni kos lain," kata Kapolsek Wiyung Kompol Agus Slamet Sumbono, Jumat 14 Maret 2025.
Setelah 10 hari menghuni kos, tersangka mulai melancarkan aksinya. Setelah ada motor yang akan dicuri, tersangka Rizal menghubungi dua koleganya, G dan P (DPO).
BACA JUGA:Njambret buat Biaya Persalinan Istri