SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang petugas kereta api (KA) meninggal dunia setelah tertabrak kereta api yang sedang bergerak mundur di jalur langsir Stasiun Surabaya Kota, Selasa 11 Maret 2025 malam. Korban, berinisial W (44) asal Ponorogo, hendak menunaikan salat tarawih ketika kecelakaan tragis itu terjadi.
Menurut keterangan Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, korban hendak menyeberangi perlintasan jalur langsir yang minim penerangan. Diduga karena terburu-buru, korban tersandung dan terjatuh.
BACA JUGA:Dua Kecelakaan Kereta Api Terjadi dalam Sehari, KAI Ajak Pengguna Jalan Disiplin Berlalu Lintas
Mini Kidi--
Nahas, pada saat yang bersamaan, Kereta Api dengan nomor lambung CC 2018906 sedang bergerak mundur menarik gerbong kereta api dengan nomor lambung K306631. Korban tertabrak dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Tadi kebetulan almarhum dari kantor yang di belakang mau tarawih. Tahu-tahu ada KA mundur. Jadi, tidak tahu, karena agak gelap, buru-buru kesandung, gak tau kereta mundur atau apa," kata Kompol Eko Adi Wibowo.
Proses evakuasi korban dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Pabean Cantikan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Dua Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Beri Pendampingan Hukum
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait identitas korban dan kronologi lengkap kejadian. Namun, dipastikan bahwa korban adalah petugas KA yang bertugas di Stasiun Surabaya Kota.
"Identitas korban sementara masih kita gali. Karena begitu diangkat kita evakuasi dibawa ke RSUD dr. Soetomo. (Petugas kereta api setempat) Iya betul," ungkap Kapolsek.(alf)