SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana relokasi pedagang Pasar Mangga Dua Surabaya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) menuai penolakan dari para pedagang.
Dua di antaranya adalah Yati, pedagang sayur di Blok No. 4 No. 12 asal Jombang, dan Sulistiowati dari Tanggunglangin yang tinggal di bawah meja tempat jualannya. Mereka mengaku keberatan dipindahkan karena khawatir kehilangan pelanggan dan penghasilan.
BACA JUGA:Pasar Mangga Dua Disorot DPRD Surabaya, Tak Berizin dan Berdiri di Tanah Sengketa
Mini Kidi--
Yati yang setiap hari pulang-pergi dari Jombang ke Surabaya, mengungkapkan bahwa ia harus bekerja keras dari pukul 01.00 dini hari hingga pukul 06.00 pagi untuk menyiapkan dagangannya.
"Kalau lagi ramai, omzet saya bisa mencapai Rp2 juta sehari. Tapi kalau sepi, ya sekitar Rp1,5 juta," ujarnya.
"Kalau dipindah ke sana, pasti sepi. Di sini sudah rame, pelanggan sudah hafal. Kalau di pindah ke pasar lain pasti susah, harga sayur lebih murah dan saingannya banyak. Kami pasti kalah" tegas Yati.
BACA JUGA:Pengembangan Kawasan Serambi Ampel Terhambat Relokasi RPH
Rencana relokasi ini muncul karena masalah perizinan. Pasar Mangga Dua diduga tidak memiliki izin resmi. Namun, para pedagang membantah hal tersebut.
"Kami punya bukti pembayaran ke pengelola. Ini kan ladang mata pencaharian, bukan ilegal," protes Yati.
Sulistiowati menambahkan sudah berjualan dipasar mangga 2 sudah lama, susah senang sudah dilalui saat berjualan di pasar ini.
BACA JUGA:Tata Kawasan Ampel, Pedagang Direlokasi ke Jalan Kalimas
"Kami ini sudah puluhan tahun di sini. Suami saya dulu juga berjualan di sini sebelum meninggal. Kalau dipindah, bagaimana nasib anak-anak saya," ujarnya.
Para pedagang meminta Pemkot Surabaya mempertimbangkan kembali rencana relokasi.
"Kami siap bayar sewa lebih mahal asal tetap di sini. Kalau dipindah, kami terpaksa jualan keliling lagi, untungnya tidak seberapa," ujar Sulistiowati.