Selanjutnya, Bulog untuk mendapatkan data sasaran pemberian bantuan pangan; DPUPRPKP untuk pemberian bantuan sosial rumah tidak layak huni serta Disnaker PMPTSP untuk mengadakan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja.
BACA JUGA:Sertijab Wali Kota Malang, Ketua DPRD Amithya Dorong Penguatan Sinergi
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin Kulonuwun di Balaikota Malang
Atas upaya tersebut, terang Wahyu, Kota Malang mampu mewujudkan bahwa tingkat kemiskinan turun dibandingkan tahun 2023 yaitu 4,26 % dan di tahun 2024 sukses menduduki peringkat kedua terendah se Jawa Timur yaitu sebesar 3,91 %; jauh dibawah rata-rata nasional yaitu 9,03 %.
Sebagai informasi, terdapat dua tahapan dalam penilaian PPD. Tahap pertama penilaian teknis dokumen. Kemudian tahap kedua berupa presentasi terdiri dari pemaparan presentasi, sesi wawancara dan verifikasi. (pkp/ari)