MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat paripurna DPRD Kota Malang yang dipimpin Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Sirraduhita, di Gedung DPRD Kota Malang menelurkan pandangan kritis terhadap empat raperda, Kamis 6 Maret 2025.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Raperda APBD 2025, Pj Wali Kota Iwan Sampaikan Pendapat Akhir
Rapat paripurna ini agendanya adalah penyampaian pandangan umum oleh fraksi DPRD Kota Malang yang menyampaikan berbagai hal untuk menguatkan empat ranperda. Rapat dihadiri oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, Sekda Kota Malang dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
--
Raperda dimaksud yaitu perubahan atas Peraturan Daerah Kota Malang nomor 4 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD); perusahaan perseroan daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera; penyertaan modal daerah pada perseroan daerah BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang; dan pengelolaan dan penyelenggaraan perparkiran.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Agoes Marhaenta menyebutkan semua kebijakan penting menjadi integrasi kebijakan (integration policy) yang harus dilakukan analisis serta kajian mendalam berkaitan manfaat dan dampaknya.
“Sehingga dilakukan prinsip-prinsip dasar kebijakan tentang perencanaan yang matang, proses yang berkelanjutan serta evaluasi yang sesuai dengan asas profesionalisme dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi PKB yang diketuai oleh Saniman Wafi menyampaikan penghargaan dan apresiasi pada Pemkot Malang yang telah menyampaikan penjelasan ranperda.
“Keempat raperda tersebut merupakan langkah konstitusional yang sangat penting dalam merancang program dan kegiatan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kota Malang,” terangnya dalam pandangan umumnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Malang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memberikan pandangan yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksinya Danny Agung Prasetyo. Disebutkan, Fraksi Gerindra menilai keempat raperda tersebut seluruhnya berhubungan dengan pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk dapat meningkatkan PAD diperlukan strategi yang harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Malang,” katanya seraya menanyakan strateginya.
Pandangan Fraksi PKS yang dibacakan oleh Bayu Rekso Aji menyatakan dukungannya terhadap ranperda dimaksud.
“Setelah mengkaji dan melakukan pembahasan terhadap empat raperda tersebut, maka kami fraksi PKS menenerima, mendukung dan menyetujui raperda tersebut untuk dibahas ditingkat yang selanjutnya,” katanya sambal menyampaikan pandangannya.
Fraksi Partai Golkar yang diketuai Suryadi menyampaikan keempat raperda sangat penting untuk menggerakkan perekonomian dan pembangunan.