GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Gresik menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dengan membantu proses rehabilitasi Sanju Rey Trisna, warga Dusun Pengampon, Desa Setro, Kecamatan Menganti, yang mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Gresik dan perangkat desa turun memastikan Sanju mendapatkan perawatan yang layak, Senin 17 Februari 2025
BACA JUGA:Nurul Huda Apresiasi Polres Gresik Ungkap Kasus Pencurian HP Kurang dari Satu Jam
Mini Kidi--
Kedatangan rombongan Kapolres disambut oleh pihak keluarga dan perangkat desa. Dalam kesempatan itu, AKBP Rovan berbincang dengan keluarga Sanju serta memberikan bantuan berupa makanan dan minuman.
Tak lama kemudian, Ipda Purnomo (sosok polisi yang dikenal luas karena kepeduliannya terhadap warga dengan gangguan jiwa) turut hadir untuk memberikan pendampingan.
Ipda Purnomo menjelaskan, kepada keluarga pentingnya rehabilitasi bagi penderita gangguan mental agar mereka bisa mendapatkan perawatan yang lebih optimal.
BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Pemotor Asal Tuban Tewas di Jalan Daendels Panceng Gresik
BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas dalam Ops Keselamatan Semeru 2025
Setelah melalui proses pemeriksaan, Sanju kemudian dibawa dengan mobil rehabilitasi menuju rumah rehabilitasi di Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Diketahui, Sanju mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2020, setahun setelah ibunya meninggal dunia. Ia sempat mendapatkan perawatan di beberapa rumah sakit, seperti RS Menur dan RS Surya Medika Laban Menganti.
Namun, sejak akhir Desember 2024, kondisinya memburuk hingga keluarga terpaksa membatasi geraknya demi keselamatan dirinya sendiri maupun lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Humas Polda Jatim Sinergi dengan Awak Media Kelola Informasi Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas
Kapolres Gresik menegaskan bahwa langkah rehabilitasi ini merupakan bagian dari kepedulian kepolisian terhadap kesehatan mental masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya rehabilitasi ini, Sanju bisa mendapatkan perawatan yang lebih baik dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat," ujar AKBP Rovan Richard Mahenu.