Ratusan Petani Karamba Jaring Apung Karangkates Geruduk DPRD Malang: Tolak Penggusuran untuk PLTS

Rabu 12-02-2025,18:57 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Ratusan Petani Karamba Jaring Apung Karangkates Geruduk DPRD Malang: Tolak Penggusuran untuk PLTS

BACA JUGA:PLN Gandeng 3 Produsen PLTS, Bangun Pabrik Solar Panel Terbesar Se-Asia Tenggara

"Kami memahami bahwa program PLTS penting, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat yang sudah bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari KJA, apalagi banyak yang menggunakan modal pinjaman bank," ujar Darmadi.

Lebih lanjut, Darmadi menyebut bahwa hingga kini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi dari PLN terkait masterplan proyek tersebut. Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengundang PLN dan pengelola Bendungan Karangkates untuk membahas solusi terbaik.

BACA JUGA:PJB Resmikan PLTS Bawean

"Kami akan memfasilitasi dialog antara petani KJA, PLN Nusantara Power, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait agar hak-hak petani ikan tetap terlindungi," tutup Darmadi.

Tujuh Tuntutan Petani Karamba Jaring Apung (KJA):

1. Menolak penggusuran Karamba Jaring Apung.

2. Pemetaan ulang lokasi PLTS agar tidak bersinggungan dengan KJA.

3. Perlindungan hukum bagi kelompok pembudidaya ikan.

4. Memastikan hak dan kepentingan petani/pembudidaya ikan terlindungi.

5. DPRD memfasilitasi dialog antara petani KJA, PLN, Perum Jasa Tirta, dan pihak terkait.

6. DPRD mengawal agar hak-hak petani KJA tetap dilindungi, termasuk dalam rencana relokasi.

7. Mendukung pengembangan ekonomi kecil yang berkelanjutan. (kid)

Kategori :