"Anak saya tidak ada di lokasi, dia tidur di rumah waktu kejadian itu," tambah Saniya.
Seperti diketahui, dalam perkara ini kedua terdakwa diduga mendapat intimidasi dari polisi saat pemeriksaan. Untuk terdakwa Luqman yang diancam akan disetrum dan kepala dibungkus kresek akhirnya dengan rasa takut terpaksa mengakuinya.
Sementara terdakwa Louis yang sempat bersikukuh tak mengaku akhirnya menyerah setelah beberapa kali kepalanya dibungkus kresek. (fer)