10 Jenis Pelanggaran Jadi Target Operasi Keselamatan Semeru 2025

Senin 10-02-2025,20:35 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muh Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Operasi Keselamatan Semeru 2025 akan menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Di antaranya, pertama, berboncengan lebih dari satu orang. Kedua, melebihi batas kecepatan. Ketiga, pengendara di bawah umur. Kemudian, keempat, pengendara sepeda motor tanpa helm standar (SNI).

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Selanjutnya, jenis pelanggaran kelima adalah pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman. Keenam, menggunakan ponsel saat berkendara. Dan ketujuh, berkendara dalam pengaruh alkohol. Lalu, ke delapan, melawan arus lalu lintas. Kesembilan, menggunakan knalpot brong. Dan terakhir, menerobos lampu merah.

Selain itu, Kapolda menekankan agar operasi ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. 

BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

"Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab agar Polri yang presisi bisa terwujud," tutup Kapolda. (hm/mh)

Kategori :