Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Senin 10-02-2025,16:43 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 pada Senin 10 Februari 2025 di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

BACA JUGA:Kapolres Jombang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025

Apel ini dihadiri Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kapolsek jajaran, personel TNI, dinas perhubungan, dan BPBD Kota Surabaya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 Digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Kompol Ari Bayuaji bertindak sebagai pimpinan apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka fatalitas kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. 

BACA JUGA:Polres Bojonegoro Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, Masyarakat Diimbau Tertib Berlalulintas

"Pelaksanaan Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Keselamatan Semeru Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025," kata Kompol Ari Bayuaji.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Wakapolres juga menyampaikan bahwa berdasarkan data laka lantas dari Ditlantas Polda Jatim, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sepanjang tahun 2024. 

"Hal ini tidak lepas dari peran dan upaya dari seluruh pihak dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," paparnya. 

BACA JUGA:Kapolres Malang Pimpin Apel Operasi Keselamatan Semeru 2025

Target khusus dan skala prioritas dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah:

1. Berboncengan lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2025, Kapolresta Banyuwangi Tekankan Tertib Berlalulintas Minimalisir Kecelakaan

Kategori :