Rapat Paripurna DPRD Surabaya Tetapkan Pembentukan Pansus untuk Bahas Tiga Raperda Inisiatif

Rabu 05-02-2025,19:46 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Usai ditetapkan, DPRD Gelar Paripurna Usulan Pengangkatan Wali Kota Surabaya

“Dan kita harapkan (pansus) itu segera selesai dengan waktu 60 hari,” harapnya.

BACA JUGA:DPRD Surabaya Gelar Paripurna Virtual Dengarkan Pidato Presiden 

Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam proses legislasi di Kota Surabaya. Pembentukan pansus ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Surabaya.

BACA JUGA:Pembentukan Fraksi-Fraksi Akan Diumumkan lewat Sidang Paripurna

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD akan diselaraskan dengan program-program yang telah disiapkan Pemerintah Kota Surabaya.

“Fokus utama dari penyelarasan ini adalah pada penanganan banjir, penyediaan hunian yang layak, dan pemajuan kebudayaan," jelasnya. 

Ikhsan menegaskan bahwa ketiga raperda tersebut akan menjadi fokus bersama antara legislatif dan eksekutif.

“Itu bagaimana akan menjadi fokus bersama baik dari legislatif maupun eksekutif,” pungkasnya. (alf)

Kategori :