Harga Elpiji 3 Kg Naik, Disperdagkop UM Belum Tahu Jatah untuk Kabupaten Madiun

Rabu 22-01-2025,19:16 WIB
Reporter : Radifa Aliya Putri/Juremi
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperdagkop UM) Kabupaten Madiun mengaku belum mengetahui berapa jatah elpiji subsidi 3 kilogram (kg) dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:Woro-Woro, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Bawa KTP

"Untuk tahun ini belum tahu kita dapat berapa, soalnya yang menentukan dari Kementerian ESDM," kata Kabid Perdagangan Disperdagkop UM Kabupaten Madiun, Hendah Dwi Wijayani, Rabu 22 Januari 2025.

Harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi 3 kilogram, mengalami kenaikan dari Rp 16.000 menjadi Rp 18.000.

Dikatakan, hal itu sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 100.3.3.1/801/KPTS/103/2024.

"Jadi mulai taggal 15 Januari melaksanakan HET terbaru secara serentak," ujarnya.

BACA JUGA:Maling Terekam CCTV Gondol 2 Tabung Elpiji Kantin SMPN 1 Nglames

Berdasarkan pemantauan Disperdagkop UM bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), pemasok gas elpiji sudah mengikuti Pergub tersebut.  

Disperdagkop UM rencana bakal mengajukan penambahan jatah elpiji 3 kg. Ini untuk mengantisipasi lonjakan permintaan saat momen libur panjang, Hari Raya hingga hari besar tahun 2025. Hendah menyatakan, jumlah usulan tambahan biasanya 20 persen dari alokasi yang diterima di tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Pasutri Gasak Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Siang Bolong

"Tahun 2024 lalu kita mendapatkan alokasi gas elpiji 3 kilogram sekitar 9.183.807 tabung, itu dihitung berdasarkan kebutuhan dan permintaan masyarakat," tambahnya. (dif/ju)

Kategori :