Pemkot Surabaya Kembali Terima Aset Tanah di Jalan Bung Tomo Senilai Rp 11,9 Miliar

Selasa 14-01-2025,18:46 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Koordinasi Percepatan Pensertifikatan Aset, Kantah Surabaya II Terima Kunjungan Dandim Surabaya Timur

Ajie berharap Pemkot Surabaya akan terus memberikan kepercayaan kepada Kejari Surabaya dalam pengamanan aset-aset daerah di masa mendatang.

BACA JUGA:Selamatkan Aset, Satpol PP Surabaya Bersama BPKAD Tertibkan Warkop di Lahan Milik Pemkot

“Proses ini sudah berjalan sejak 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkap Adjie. (rio)

Kategori :