Warga Semampir Diminta Tak Panik Hadapi PSBB

Selasa 28-04-2020,11:09 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Sosialisasi peraturan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) gencar dilakukan seluruh institusi di Surabaya. Seperti dilakukan oleh pihak Koramil, Polsek dan Kecamatan Semampir, kemarin. Beberapa perwakilan warga dari setiap Kelurahan sengaja dikumpulkan oleh pihak Kecamatan Semampir. Perwakilan itu diminta untuk mensosialisasikan beberapa peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat selama pemberlakukan PSBB pada Selasa (28/4). “Itu nanti harus diberitahukan ke warga lainnya. Sebab, peraturan PSBB nantinya harus dipahami oleh masyarakat,” kata Camat Semampir, Hindun. Selain kesadaran masyarakat, upaya itu juga membutuhkan sinergitas antar seluruh institusi. Sebab, selama pemberlakukan PSBB, seluruh warga diharuskan untuk menaati peraturan-peraturan yang sudah dirumuskan Pemkot Surabaya. Hal itu dikatakan Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono. Menurut dia, peran semua pihak sangat berdampak dalam pencegahan meluasnya pandemi Covid-19 di Surabaya saat ini, khususnya di wilayah Semampir. Sebab, bukan hanya sosialiasi mengenai peraturan-peraturan saja. Namun, sosialisasi akan pentingnya sosial distancing dan physical distancing yang harus dilakukan oleh seluruh elemen. “Adanya PSBB merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk memutus rantai penyebaran wabah ini. Nah, sosialiasi atau pun penerapan social distancing dan physical distancing, juga harus digalakkan ke masyarakat,” tegas dia. (dhi)

Tags :
Kategori :

Terkait