Ditetapkan Tersangka Perkara Pencemaran Nama Baik Istri Bos Juragan 99, Selebgram Isa Zega: Biasa Saja

Rabu 08-01-2025,19:14 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Subdit II Ditresiber Polda Jatim menetapkan selebgram Isa Zega sebagai tersangka, Rabu 8 Januari 2025. Isa resmi jadi tersangka atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Shandy Purnamasari, istri dari Gilang Pramana bos Juragan 99.

BACA JUGA:Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Dicecar 25 Pertanyaan di Polda Jatim

Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon membenarkan selebgram Isa Zega sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Ya betul," kata Charles, Rabu 8 Januari 2025, sore.

Menurut dia, penetapan ini berdasarkan adanya laporan dari Shandy. "Tentunya kami terus melakukan proses penyidikan. Alat bukti kami lengkapi dan apabila nanti diperlukan pemeriksaan tambahan kami akan melakukan panggilan kepada yang bersangkutan," tegas Charles.

BACA JUGA:Sidang Pencemaran Nama Baik Klinik Kecantikan, Saksi Beberkan Alasan Komentari Postingan Terdakwa

Sementara itu Isa Zega bersikap santai usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan ditetapkan sebagai tersangka. "Ada pemeriksaan tersangka biasa. Status tersangka," ujar dia.

Menurut dia yang dituduhkan adalah pencemaran nama baik. Dan ke depan pihaknya selalu siap kapan pun jika akan dipanggil penyidik kembali.

"Mungkin setelah minggu depan karena pelapor masih ada acara sampai akhir bulan. Kalau mami sih siap saja kapan dipanggil, kapan saja siap hadir," bebernya.

Menurut dia ini bukan kali pertama berhadapan dengan masalah hukum. "Saya kan tersangka bukan kali ini aja. Udah sering berkali-kali. Biasa aja sih tak ada yang spesial," tutup dia. (fdn)

Kategori :