Pembina Pramuka di Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

Pembina Pramuka di Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Siswi

Zein, oknum pembina Pramuka di SDN di daerah Simorejo, Sukomanunggal, Surabaya diamankan polisi.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Zein, oknum pembina Pramuka di SDN di daerah Simorejo, Sukomanunggal, Surabaya.

BACA JUGA:Dicabuli Guru Ngaji, Bocah di Surabaya Lapor Polisi

Kabar penetapan tersangka disampaikan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto kepada memorandum.co.id, Senin 16 September 2024. "Pembina pramuka sudah kami tetapkan sebagai tersangka pencabulan," tegas Aris. 

BACA JUGA:Siswi SMP Belasan Kali Dicabuli Pacar

Pantauan memorandum.co.id di lokasi sekolah daerah Simorejo tampak sepi karena memang sedang libur. Pagar berwarna biru dan kuning dalam keadaan terkunci. 

BACA JUGA:Pencabul Siswa SD di Asembagus, Suka Anak Kecil

Terlihat ada dua motor yang terparkir di halaman sekolah. Tidak ada jawaban sama sekali saat memorandum.co.id mengetuk pagar berkali-kali. 

BACA JUGA:Bujang Lapuk Cabuli Lima Bocah SD

Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya muncul seorang pria paruh baya berjalan kaki menghampiri memorandum.co.id. Dia adalah Radi, penjaga sekolah. 

BACA JUGA:Dugaan Cabul, Kepsek SMK Tanwir Diperiksa Tujuh Jam, Dicecar Penyidik 40 Pertanyaan

Radi mengaku, tidak mengetahui sama sekali kejadian pencabulan yang dilakukan oleh pembina pramuka terhadap siswi. 

"Saya tidak tahu, besok saja datang ke sekolah lebih jelasnya," kata Radi. 


Zein digelandang polisi ke mobil patroli.-Oskario Udayana-

Dia membenarkan jikalau pembina pramuka bernama Zein. Dia bukan guru tetap di sekolah ini dan banyak mengajar pramuka di sekolah lain.

Sumber: