BATU, MEMORANDUM.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa penambangan ilegal, meskipun dilakukan di lahan pribadi, harus segera dihentikan.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat tentang kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batu ilegal di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Simak Laporan Keadaan Ketenagakerjaan dan IPM di BPS
Bersama Kepala Dinas PUPR, Kasatpol PP, Camat Bumiaji, jajaran kepolisian, dan perangkat desa, Aries meninjau langsung lokasi longsor yang terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Hadir dalam Penyerahan DIPA dan TKD TA 2025 Provinsi Jawa Timur
Dalam kunjungannya, Pj Aries menegaskan bahwa tambang ilegal memiliki dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Aktivitas tambang ilegal tidak boleh dilakukan, meskipun berada di lahan pribadi,” tegas Aries usai melihat kondisi lokasi tambang.
BACA JUGA:HUT Korpri Ke-53, Pj Wali Kota Batu Tekankan Implementasi Arahan Presiden Terkait Kinerja ASN
Aries juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan peringatan keras dan sanksi tegas kepada pelaku tambang ilegal, sekaligus menutup lokasi tambang demi melindungi lingkungan.
“Saya telah menginstruksikan penghentian seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Giripurno dengan pemasangan garis polisi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada Serentak 2024
Kerusakan yang diakibatkan tambang ilegal dinilai sangat memprihatinkan, dengan potensi longsor yang terus meningkat. Aries mengingatkan bahwa aktivitas tersebut membahayakan tidak hanya lingkungan, tetapi juga keselamatan warga.
“Jika pelanggaran terus berlanjut, aparat penegak hukum akan mengambil tindakan hukum yang tegas,” kata Aries.
Pj Aries juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi lokasi longsoran yang kondisinya sangat berbahaya.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Sultan Agung untuk Kenyamanan Pengguna Jalan