TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Trenggalek, Agus Purwanto, A.Ptnh., S.H., M.H., QRMP menyerahkan ribuan Sertipikat PTSL ke berbagai desa di Minggu ke tiga bulan Desember 2024.
Agus Purwanto begitu bersemangat dalam membagikan sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek.
“Kemarin tanggal 19 - 20 Desember saya ikut keliling membagikan Sertipikat PTSL ke desa - desa bersama Tim Ajudikasi. Ada 3 desa sekaligus dalam 1 hari tanggal 19 Desember itu. Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari 1.430 bidang; Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari 450 bidang; dan Desa Pringapus, Kecamatan Dongko 1.298 bidang, serta masih banyak desa lainnya,” terang Agus Purwanto ditemui di kantornya, Selasa 24 Desember 2024.
BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Agus menyatakan, keseluruhan target PTSL di Kabupaten Trenggalek sudah tercapai dan seluruh sertipikatnya juga telah terbagi.
“Tahun 2024 Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek mendapatkan target sertipikat sejumlah 34.094 bidang. Alhamdulillah sudah kita selesaikan semua. Dan saya putuskan semua sertipikat tanah Program PTSL sudah harus terbagi maksimal tanggal 20 Desember 2024 di hari Jumat Kemarin,” ujarnya.
Menurut Agus, Sertipikat PTSL di tahun 2024 kebanyakan sudah berbentuk elektronik. Di mana Sertipikat Elektronik ini dapat mengurangi banyak masalah pertanahan yang dihadapi.
“Sertipikat Program PTSL tahun 2024 ini sebagian besar sudah elektronik. Jadi Sertipikat Elektronik ini merupakan produk dari program yang digencarkan Kementerian ATR/BPN, yaitu transformasi digital. Ini cara kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan efisien. Selain itu Sertipikat Elektronik sebagai langkah mitigasi untuk aman dari bencana dan mempersempit ruang gerak mafia tanah,” tandas Agus.
BACA JUGA:Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-94, Kantah ATR/BPN Kabupaten Trenggalek Gelar Upacara Bendera
Lebih lanjut Agus juga menyampaikan, bahwa sertipikat tanah dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
“Di setiap desa yang kami bagikan sertipikat, masyarakat kita motivasi terus. Kita kasih semangat, untuk mendaftarkan tanahnya. Kenapa?, karena bisa jadi tanah tersebut akan mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi 5-10 tahun mendatang. Kalau digunakan dengan bijak juga bisa untuk mengakses permodalan untuk meningkatkan taraf ekonomi,” tambahnya.
Agus berharap pada tahun 2025 seluruh target Sertipikat PTSL juga tercapai dan antusias masyarakat tinggi dalam mendaftarkan tanahnya. (fai)