SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyewa 42 unit mobil listrik BYD (Build Your Dreams) pada tahun 2025 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya. Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, mempertanyakan keputusan tersebut.
Politisi senior Partai Demokrat ini menyoroti biaya sewa yang mencapai Rp13 juta per unit per bulan. Ia mempertanyakan apakah lebih efektif jika Pemkot Surabaya membeli mobil listrik secara langsung daripada menyewanya dalam jangka waktu panjang.
"Ini harus dipikirkan kembali atau ulang. Apakah lebih baik sewa atau membeli langsung mobil listrik untuk Pemkot Surabaya pada 2025,” terangnya.
BACA JUGA:Demi Kesejahteraan Warga, DPRD Surabaya Dorong Pembangunan Berimbang di Tambak Wedi
Machmud juga menyoroti perbedaan mendasar antara skema membeli dan menyewa kendaraan operasional.
"Jika membeli, aset kendaraan akan menjadi milik Pemkot dan dapat digunakan dalam jangka panjang," ujarnya.
Hal ini, menurutnya, akan lebih menguntungkan dalam jangka waktu yang lama.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Desak Percepat Pembahasan Raperda Penanggulangan Banjir
Namun, Machmud juga mengakui bahwa skema sewa memiliki kelebihan tersendiri, seperti tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan yang tinggi.
"Kendaraan listrik umumnya memiliki biaya perawatan yang lebih rendah dibandingkan mobil konvensional," jelasnya.
Terkait dengan biaya bahan bakar, Machmud menambahkan, mengingat sumber energi mobil listrik adalah listrik, maka biaya operasional juga dapat ditekan.
BACA JUGA:Pansus DPRD Surabaya Dorong Kinerja PT YKP Dioptimalkan
Sebagai informasi, lima unit mobil listrik telah resmi beroperasi sebagai kendaraan operasional bagi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Mulai dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala DSDABM hingga jajaran Asisten, kini telah merasakan kenyamanan berkendara dengan mobil listrik. Kendaraan listrik itu telah disewa 1 tahun, mulai Desember.(alf)