Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menerangkan, pengembang dan penghuni berkomitmen akan membahas penyelesaian terkait iuran pengelolaan, transparansi laporan keuangan pada musyawarah lanjutan pada 23 Desember 2024. Mediasi ini akan difasilitasi Pemkot Surabaya.
“Kami berharap penyelesaian musyawarah guyub rukun untuk menuntaskan semua persoalan. Hak warga terpenuhi, dan di sisi lain pengembang juga lancar dalam menjalankan aktivitas usahanya. Nantinya ada win-win solution,” harapnya. (alf)