Akhir Tahun, Kejari Kota Madiun Setor PNBP Rp 427 Juta ke Kas Negara

Selasa 10-12-2024,21:22 WIB
Reporter : Aji/M Adi Saputra
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang tutup tahun anggaran 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun berhasil menyetorkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 427 juta. Jumlah itu tembus dua kali lipat dari target ditetapkan yang hanya Rp 210 juta.

BACA JUGA:Kejari Kota Madiun Tahan Tiga Tersangka Mafia Tanah

"Realisasi kami yang seharusnya 100 persen justru surplus sampai 224 persen," ujar Kepala Kejari Kota Madiun Dede Sutisna, Selasa 10 Desember 2024.

Dede menyebut, realisasi anggaran lembaganya mencapai Rp 14,6 miliar alias 97,54 persen dari pagu awal yang dialokasikan Rp 15 miliar. Dari kinerja Bidang Pembinaan, Kejari Kota Madiun berhasil menaikkan pangkat pegawai dan mendongkrak gaji berkala sebanyak 14 pegawai. 

"Di Bidang Pembinaan, kami berhasil menerima tiga orang Satya Lencana," sebutnya.

BACA JUGA: Kemplang Rp 2,8 Miliar, Kejari Kota Madiun Tahan Pegawai Bank

Menurut Dede, bidang Intelijen telah melakukan tugasnya secara maksimal. Meliputi, tugas untuk mensosialisasikan hukum kepada masyarakat umum. Tercatat, dari awal tahun hingga kini sudah ada 233 kegiatan yang digelar Kejari Kota Madiun. 

"Mereka (Bidang Intelijen) juga sebagai Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Dari data, mereka berhasil mengamankan 12 proyek dengan total nilai proyek Rp 43,2 miliar," ungkapnya.

Sementara, Dede mengaku, Kejari Kota Madiun juga berhasil melakukan penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan total kerugian negara Rp 7,7 miliar. Pun, saat ini lembaga hukum itu tengah mendalami delapan perkara lainnya di bidang pidana khusus.

BACA JUGA:PPS Kejari Kota Madiun Turun Langsung Tinjau Pabrik Jembatan Patihan

Selain pidana khusus, sambung Dede, pihaknya juga telah menangani sejumlah perkara pidana umum. Antara lain, 146 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 125 perkara dieksekusi perkara, 7.328 perkara tilang, serta denda sebanyak Rp 430 juta dan Rp 363 juta.

"Meski telah mencapai banyak hal, kami menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Terutama, kasus-kasus yang semakin kompleks," terangnya.

Ditambahkan, Kejari Kota Madiun juga mencatat kinerja di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Yaitu, delapan kegiatan memorandum of understanding (MoU), satu kegiatan bantuan hukum litigasi, lima bantuan hukum non-litigasi, 110 Surat Kuasa Khusus (SKK), 25 kegiatan pendampingan hukum, serta 26 kegiatan pelayanan hukum.

"Bidang itu berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 3,3 miliar," tambahnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Giat Sosial Jadi Fokus Kejari Kota Madiun

Kategori :