Jakarta, memorandum.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi mengumumkan perpanjangan masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. Keputusan itu disampaikan Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, disiarkan langsung melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta dan rilis di Jakarta.go.id, Rabu (22/4). "Mendengar pandangan para ahli, kami perpanjang PSBB 28 hari yakni hingga 22 Mei 2020," ujar Anies Baswedan. Anies menyoroti masih terjadi pelanggaran dalam PSBB, mulai dari masih ada kerumunan, hingga perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya di kantor. "Agar kita bisa lebih disiplin lagi," tegas Anies. Seperti diketahui, penerapan PSBB di DKI Jakarta telah dilakukan sejak 10 April 2020 dalam rentang waktu selama dua pekan atau berakhir pada 23 April 2020. Anies sebelumnya telah memberikan isyarat bahwa PSBB kemungkinan besar akan diperpanjang. "Hampir pasti diperpanjang," ujar Anies beberapa waktu lalu. Untuk diketahui, mulanya Anies Baswedan Anies mengirim surat ke Terawan Agus Putranto guna meminta restu penerapan PSBB di DKI Jakarta. Merujuk pada PP Nomor 21 Tahun 2020, kepala daerah yang ingin menerapkan PSBB harus meminta izin ke Menkes. Selanjutnya, Menkes pun berkonsultasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nasional mengenai ajuan kepala daerah tersebut. Setelah melalui beberapa proses revisi, pengajuan dari DKI itu akhirnya disetujui. Terawan meneken surat persetujuan PSBB di DKI. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/239/2020. Menyusul penerapan PSBB di Jakarta, sejumlah daerah sekitar ibu kota turut menerapkan PSBB: Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang atau Jabodetabek. Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Depok telah menggelar PSBB sejak Rabu (15/4). Sementara itu Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan menerapkannya mulai Sabtu (18/4/20). Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona sebanyak 635 orang di antaranya meninggal dunia dan 913 orang dinyatakan sembuh. "7.418 orang, ini adalah positif terkonfirmasi dengan menggunakan real time PCR," kata Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB Jakarta, Rabu (22/4/20). Sementara Pemprov DKI telah melaksanakan rapid test kepada 63.456 warga di enam wilayah administratif hingga Rabu (22/4/20). Hasilnya, 2.365 orang terindikasi positif corona. (sr/tyo)
Jakarta Perpanjang PSBB Hingga 22 Mei 2020
Rabu 22-04-2020,20:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:07 WIB
DPC FKPP Gresik Resmi Dikukuhkan, Wabup Alif Ajak Sinergi Permudah Perizinan Pesantren
Jumat 06-11-2026,18:40 WIB
Terbengkalai Tujuh Tahun, Aset Pemkot Surabaya di Jalan Jepara Disiapkan untuk Relokasi Pasar PPI
Jumat 06-11-2026,19:09 WIB
Komisi A DPRD Jatim Soroti Kekurangan 13 Jabatan OPD di Pemprov Jawa Timur
Jumat 06-11-2026,18:24 WIB
Bahan Baku Obat Indonesia Masih 80 Persen Impor, Hilirisasi Herbal Lokal Dipercepat
Jumat 06-11-2026,17:21 WIB
SPPG Sidokumpul Lamongan Berhenti Operasi, Siswa Empat Sekolah Tak Terima MBG
Terkini
Sabtu 07-11-2026,12:16 WIB
Perjalanan Karier Rina Aditama, Sinden Muda Pacitan Lestarikan Karawitan Lewat Musik Modern
Sabtu 07-11-2026,11:51 WIB
Jelang Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Buka Layanan IKD dan Pendaftaran Agen Perlinsos
Sabtu 07-11-2026,11:33 WIB
Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolresta Sidoarjo Gelar Suling di Masjid Al Hidayah Gedangan
Sabtu 07-11-2026,11:22 WIB
Sambut Hari Jadi ke-821 Tulungagung, Kecamatan Ngantru Gelar Gerakan Pangan Murah
Sabtu 07-11-2026,11:11 WIB