BACA JUGA:Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JW untuk ketiga kalinya mendekam di balik jeruji besi. (bin)
BACA JUGA:Layani Polisi, Pengedar Sabu Endrosono Diringkus
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. JW untuk ketiga kalinya mendekam di balik jeruji besi. (bin)