SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP Jawa Timur, KPU, kepolisian, Dishub, dan relawan pasangan calon (paslon) pilkada melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang berdiri beberapa titik ruas jalan di Surabaya, Minggu 24 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB.
Baliho, spanduk dari masing-masing Cagub, Cawagub Jatim, Cawali dan Cawawali Surabaya dibongkar jelang pemilu serentak pada 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Risma-Gus Hans Siapkan Solusi Menyeluruh untuk Infrastruktur dan Lingkungan Hidup di Jatim
Penertiban yang dimulai dari Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Darmo hingga Jalan Ahmad Yani ini berlangsung tertib dan lancar. Bukan hanya petugas KPU dan Satpol PP yang terlibat, tetapi juga para pendukung masing-masing pasangan calon, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pilgub yang fair dan demokratis.
Komisioner KPU Jatim, Nur Salam mengatakan, Penertiban APK ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan Pilgub Jatim berjalan sesuai aturan dan menjunjung tinggi sportivitas.
"Kesadaran para pasangan calon dan tim suksesnya telah menciptakan masa tenang yang tertib, aman, dan damai," terang Nur Salam.
BACA JUGA:PKB Siapkan 81.000 Benner dan Spanduk Cagub Luluk-Cawagub Lukman
BACA JUGA:Deklarasi Kampanye Damai, Paslon Nomor 2 Khofifah-Emil Ajak Masyarakat Terapkan Politik Santun
Penertiban APK dilakukan secara serentak di 38 kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kolaborasi positif antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan masyarakat Surabaya dan Jawa Timur dalam menjaga kondusivitas pilkada (rio)