Motif Pembunuhan Wanita di Ngaglik Terungkap, Cekcok Masalah Surat Gadai Emas

Kamis 21-11-2024,22:01 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Atas perbuatannya, Andre dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat (1), tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara. (bin)

Kategori :