SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus pembacokan di Desa Ketapang Laok, Sampang yang menewaskan Jimmi Sugito Putra kini telah masuk proses penyidikan. Tidak tersangka diamankan dalam insiden maut itu.
Mereka masing-masing Abdul Rohman; Fendi Sranum dan Mochamad Suadi. Tiga pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan itu.
Tampak di lokasi press release, ada tiga buah senjata tajam (sajam) jenis celurit. Selain itu, juga diamankan barang bukti beberapa potong baju milik korban dan ketiga tersangka.
BACA JUGA:Tiga Pembacok Warga Ketapang Laok Diringkus, Kapolri: Kami Kembangkan hingga Tuntas
Sajam-sajam tersebut, yang dipakai tiga tersangka untuk menghabisi nyawa Jimmi Sugito Putro. Korban tewas di rumah sakit dengan sejumlah luka akibat tebasan sajam itu.
Terlihat di lokasi rilis, celurit sepanjang kurang lebih 30 sentimeter itu terbungkus kulit. Selain itu, tampak ada kertas warna merah dengan keterangan nama pemilik (tersangka) kasus pembacokan itu.(fdn)