PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Suasana duka menyelimuti Dusun Bandulan Desa Kejapanan Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan. Seorang pria berinisial S (48) ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya, Selasa 19 November 2024.
Penemuan jasad yang sudah dalam kondisi membusuk ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang mencium bau tidak sedap. Bau tersebut berasal dari rumah korban. Merasa curiga warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.
"Saat kami tiba di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah berhasil dibuka, kami menemukan saudara saya sudah meninggal dunia," ungkap Muhammad Rifai, saudara korban.
BACA JUGA:Polsek Gempol Pantau Pergerakan Kendaraan Keluar Masuk Tol Porong
Rifai menjelaskan bahwa korban telah menderita penyakit stroke selama 7 tahun terakhir dan hidup seorang diri. Kondisi kesehatannya semakin memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan korban mengalami kehilangan ingatan.
"Terakhir kali adik perempuan saya melihatnya pada hari Minggu lalu. Penyakit stroke yang dideritanya membuat ia sering lupa," tambah Rifai.
BACA JUGA:Tragis, Nenek Stroke Mati Terpanggang Dalam Rumah
BACA JUGA:Meninggal Akibat Stroke dan Diabetes, Anggota Polsek Sukodono Dimakamkan Petugas Ber-APD Lengkap
Pihak kepolisian dari Polsek Gempol yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Kapolsek Gempol, Kompol Indro Susetiyo membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan hasil pemeriksaan awal, kami menduga korban meninggal dunia akibat penyakit stroke yang dideritanya," kata Indro.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Jember Beri Sentuhan Manusiawi, Bantu Janda Sebatang Kara
BACA JUGA:Lansia Hidup Sebatang Kara, Senyum Sumringah Terima Dokumen Adminduk Dari Bupati Hendy
Sementara pihak keluarga telah membuat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan. (Hari Mujianto/Muh Hidayat)