Tingkatkan Kesiapsiagaan, Personel Satpol PP Surabaya Ikuti Pelatihan BHD

Rabu 20-11-2024,21:58 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam meningkatkan kesiapsiagaan anggotanya, Satpol PP Kota Surabaya bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Regional Jatim, menggelar pelatihan Bantuan Dasar Hidup (BHD), Rabu 20 November 2024. 

Bertempat di Graha Sawunggaling Lantai 6, personel Satpol PP Surabaya mengikuti pelatihan terkait pertolongan pertama pada kasus henti jantung tersebut.

BACA JUGA:Relawan Kotak Kosong Surabaya Desak Warga Mencoblos, Banner Kampanye Dicuri Oknum Satpol PP

Dwi Hargianto, selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, pelatihan tersebut diberikan kepada personel Satpol PP Surabaya sebagai langkah preventif  dalam mengantisipasi terjadinya kasus henti jantung yang sewaktu-waktu didapati oleh personelnya.

“Pelatihan ini kami berikan, karena selain melaksanakan tugas dalam menjaga dari gangguan ketentraman dan ketertiban umum, petugas kami juga turut membantu dalam kondisi kegawatdaruratan. Dan juga petugas kami tergabung dalam Tim Gerak Cepat (TGC) yang berada ditiap posko terpadu di tiap wilayah,” kata Dwi.

BACA JUGA:Wujudkan Zero Bullying di Lingkungan Sekolah, Satpol PP Goes to School Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja

Dwi mengatakan, dengan adanya pelatihan BHD ini diharapkan dapat menjadi bekal ilmu kepada para personel Satpol PP Surabaya, saat menjalankan tugas. Tak hanya itu, Dwi juga berharap para personel dapat mempraktikkan ilmu-ilmu yang telah disampaikan oleh pihak  Kemenkes Regional Jatim.

“Dengan pelatihan ini kami berharap, para personel dapat mengaplikasikannya saat memberikan pertolongan pertama terhadap orang yang mengalami henti nafas atau henti jantung. Serta kami juga berharap para personel dapat lebih siaga dalam menangani situasi darurat,” kata Dwi.

BACA JUGA:Kamar Apartemen Disewakan, Kewenangan Satpol PP Melakukan Penertiban Berdasarkan Pengaduan

Sementara itu, dr Ninis Herlina Kiranasari selaku Koordinator Pelaksana Harian, Pusat Krisis Kesehatan Regional Jatim menuturkan, bantuan dasar hidup sendiri diberikan saat berada dalam kondisi dan situasi darurat yang dapat mengancam nyawa.

“Kondisi mengancam nyawa yang dimaksud nyawa seperti kondisi henti jantung, henti napas, KLL atau kejadian lain yang mengancam jiwa. Dimana situasi ini bisa menyerang siapa saja,dimana saja dan kapan saja tanpa memandang bulu,” jelas Ninis. 

BACA JUGA:Sasa Putri, Sosok Satpol PP Kota Surabaya yang Berjiwa Seniman

Ninis mengatakan, pelatihan terkait Bantuan Hidup Dasar tersebut sangat perlu diberikan kepada para personel Satpol PP Kota Surabaya saat memberikan pertolongan pertama dalam situasi darurat. 

“Satpol PP adalah salah satu garda terdepan yang langsung berdampingan dengan masyarakat, sehingga sangat perlu dibekali kemampuan-kemampuan dalam menangani keadaan darurat. Sehingga dapat lebih responsif dan efektif dalam memberikan pertolongan pertama dalam situasi emergency,” kata Ninis.

BACA JUGA:10 Pelajar Bolos di Warung Kopi Diciduk Satpol PP Surabaya

Kategori :