10 Pelajar Bolos di Warung Kopi Diciduk Satpol PP Surabaya

10 Pelajar Bolos di Warung Kopi Diciduk Satpol PP Surabaya

Pelajar yang terjaring bolos sekolah diberikan pembinaan. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satpol PP Kota Surabaya berhasil mengamankan pelajar yang tengah bolos sekolah. Sebanyak 10 orang pelajar yang terdiri dari 8 laki-laki dan 2 perempuan diamankan saat berada di warung kopi (warkop), Jalan Ploso, Kamis 5 September 2924.

BACA JUGA:Bubarkan Balap Sepeda Angin, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok

Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya secara masif melakukan pengawasan dibeberapa lokasi yang biasa dipergunakan untuk bolos sekolah, seperti warung kopi, warung internet (warnet), taman, serta lokasi lainnya. Penyisiran terhadap pelajar yang bolos tersebut dilakukan di jam-jam aktif sekolah, yakni pukul 09.00-11.00 WIB.

BACA JUGA:Selamatkan Aset, Satpol PP Surabaya Bersama BPKAD Tertibkan Warkop di Lahan Milik Pemkot

“Anak-anak ini hasil penjangkauan dari Praja Kecamatan Tambaksari, mereka kami amankan di Mako Satpol PP Surabaya untuk kami data dan diberikan pembinaan,” kata Fikser.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan Usaha Barang Bekas di Bantaran Sungai Kali Tebu

Dari hasil pendataan petugas mendapati 6 orang pelajar masih duduk di bangku SMP dan 4 orang lainnya berstatus pelajar SMA. Tak hanya itu, setelah menjalani pendataan, kesepuluh anak tersebut diberikan pembinaan dengan melakukan sanksi sosial berwisata ke lingkungan pondok sosial (liponsos).

BACA JUGA:Bantaran Kali Tebu Semrawut, Satpol PP Surabaya Ancam Tertibkan Usaha Barang Bekas

“Kami berikan sanksi sosial dengan berwisata ke liponsos, sanksi ini kami berikan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Karena bolos sekolah ini sangat merugikan mereka sebagai pelajar,” ujar Fikser.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL Pasar Loak Dupak Rukun

Saat berada di liponsos, kesepuluh pelajar tersebut diberikan sanksi berupa merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), seperti memotong kuku, membagikan makan siang, hingga membersihkan area liponsos.

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Bongkar Enam Papan Reklame Toko Tak Kantongi Izin

Selain ini itu, pihak Satpol PP Surabaya juga turut berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya. Koordinasi dilakukan untuk menangani permasalahan yang dilakukan oleh pelajar maupun anak-anak di bawah umur.

BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan Aset di Kencanasari Timur untuk Program Padat Karya

Sumber: