Ini Motif Perampokan yang Diungkap Polres Tulungagung

Senin 18-11-2024,20:35 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Tulungagung merilis pengungkapan kasus perampokan yang terekam CCTV pada awal September 2024 di Aurigamart, wilayah hukum Polsek Kalangbret, Senin 18 November 2024.

BACA JUGA:Anggota Polres Tulungagung Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pengamanan Pilkada 2024

Kapolres Tulungagung AKBP Mohammad Taat Resdi memimpin langsung rilis tersebut dengan menghadirkan tersangka DD (23), bapak muda asal Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung serta barang bukti celurit, helm, jaket, dan sandal yang digunakan saat beraksi.

BACA JUGA:Ajak Pengelola Wisata Tingkatkan Keamanan, Kapolres Tulungagung Nukil Isi Buku Global Paradox

"Celuritnya kita sita dari kos tersangka di wilayah Kutoanyar. Kemudian BB lain yang kita amankan ada helm, pakaian, sandal dan jaket yang dipakai ketika merampok," ujar Taat.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Sabet Penghargaan Artikel Terbaik Kepolisian dalam Rubrik Polisi Kita

Kapolres Taat mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan penganiayaan yang dialami dua orang lansia, pemilik warung kelontong sekaligus tetangga tersangka.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Serahkan Bantuan 7 Sumur Bor untuk Masyarakat

Tersangka DD awalnya mau belanja untuk kebutuhan persalinan istrinya. Namun habis bawa barang dari toko, DD tidak mau bayar tapi malah langsung kabur. Akhirnya dipanggil sama pemilik toko dan terjadilah penganiayaan itu.

BACA JUGA:Mobil Senyum Polres Tulungagung Kembali Bagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Santri

"Tersangka memukul lansia 60 tahun menggunakan botol sirup. Korbannya ini pemilik warung kelontong yang masih tetangganya," jelas Kapolres Taat.

BACA JUGA:Polsanak, Satlantas Polres Tulungagung Ajak Siswa-Siswi TK Kenali Rambu Lalu Lintas

Dari pendalaman polisi, rupanya ada kecurigaan jika tersangka pernah melakukan aksi kejahatan lain. Ternyata benar. Tersangka mengaku pernah merampok Aurigamart, dengan kerugian Rp 6 juta.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Siap Limpahkan Perkara Sopir Bus Bagong ke Kejaksaan Negeri

"Ngakunya uangnya dihabiskan untuk bayar utang dan rokoknya dipakai sendiri, karena dari sana kan dapat uang dan rokok," terangnya.

Kategori :