BACA JUGA:Polres Tulungagung Operasikan Mobil Senyum, Bagikan Makanan Bergizi Sehat untuk Anak-Anak
Di hadapan awak media, tersangka DD mengaku nekat merampok karena terbelit utang. Sebab dirinya yang sehari-hari bekerja di konveksi ini sempat berusaha membuat usaha peternakan, namun gagal, dan harus kehilangan banyak uang, serta meminjam uang di bank hingga Rp 50 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Peduli, Berbagi Paket Sembako untuk Warga Karangrejo
"Saya punya utang Rp 50 juta di bank. Utangnya untuk hidup sehari-hari, karena sebelumnya saya investasi bisnis peternakan tapi gagal," akunya.
Tersangka DD juga mengaku nekat menganiaya pemilik warung karena ditagih uang belanjaan yang selama ini dihitung korban, sehingga ia naik pitam.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Tunda Kegiatan Sampai Pilkada 2024 Selesai
"Kalau itu saya emosi, karena perkataan korban tidak mengenakkan, lalu saya ditagih uang belanjaan, saya marah, akhirnya saya pukul dengan botol sirup," ucapnya
BACA JUGA:Polres Tulungagung Apreasiasi Tiga Pilar Desa Jarakan
Akibat perbuatannya, tersangka kini ditahan di Mapolsek Gondang dengan ancaman dua kasus berbeda. Yakni penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan yang membuatnya terancam 9 tahun penjara. (fir/fai)