Si Dia Cuma Datang Pas Butuh? Kok Tega Banget! Yuk, Kenali Hak dan Perlindungan Kamu di Mata Hukum

Senin 18-11-2024,06:47 WIB
Reporter : Anis Tiana Pottag, S.H., M.H.,
Editor : Eko Yudiono

• Kenali niat orang: Jangan langsung percaya semua kata-katanya. Perhatikan tindakan dia, bukan cuma omongan.

• Buat batasan: Misalnya, kalau dia mau pinjam uang, pastikan ada catatan tertulis atau bukti komunikasi.

• Jangan takut kehilangan orang: Lebih baik kehilangan orang yang manipulatif daripada kehilangan harga diri.

7. Kalau Udah Jadi Korban, Gimana?

Kalau kamu merasa sudah dimanfaatkan, jangan merasa sendirian. Ada bantuan hukum yang bisa kamu akses:

• Minta Pendampingan Hukum: Hubungi pengacara atau lembaga bantuan hukum.

• Konsultasi Gratis: Banyak layanan hukum menyediakan konsultasi gratis untuk kasus ringan.

• Berdaya Secara Mental: Cari dukungan dari teman atau keluarga supaya kamu bisa bangkit.

BACA JUGA:Killing Me Softly: Urgensi Perlindungan Hukum bagi Korban Kekerasan Psikis dalam Pacaran

Kesimpulan: Jangan Diam Kalau Kamu Dimanfaatkan 

Dimanfaatkan itu bukan cuma masalah rasa sakit hati, tapi juga bisa masuk ke ranah hukum kalau kamu dirugikan secara materi atau emosional. Mulai sekarang, sayangi dirimu sendiri dan jangan ragu buat melindungi hak kamu. Kalau kamu butuh bantuan, TOP Legal  selalu ada untuk membantu kamu memahami hak dan memberikan solusi hukum yang inovatif hubungi 081122335555 atau klik di www.toplegal.id.

Ingat, kamu berharga, dan kamu pantas berada di hubungan yang sehat dan saling menghargai. Jangan mau dimanfaatin lagi, ya! 

 

Kategori :