PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Dua warga Pasuruan, Mr dan Sl, harus mengalami nasib pahit. Setelah gagal menjual mobil di Nusa Tenggara Timur (NTT), keduanya menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga oknum anggota ormas dan kepala desa.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Pengeroyokan di Pasuruan Divonis 12 Tahun
Peristiwa bermula saat Mr dan Sl berusaha menjual Toyota Avanza milik teman Sl di NTT. Namun, upaya mereka gagal dan mobil malah ditarik debt collector. Akibatnya, keduanya harus menanggung kerugian dan bersepakat untuk mengganti rugi pemilik mobil sebesar Rp 110 juta.
Namun, dua hari setelah kesepakatan itu, Mr dan Sl dijemput paksa sekelompok orang tak dikenal. Mr diculik dari rumahnya di Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan Sl sudah dalam kondisi babak belur saat ditemukan.
Keduanya kemudian dibawa ke lapangan yang ada di wilayah Kecamatan Wonorejo dan dikeroyok secara brutal menggunakan tangan kosong, kunci roda, dan selang.
"Selama perjalanan dari Gondangwetan menuju Wonorejo, klien kami ini dihajar habis-habisan di dalam mobil," ungkap Fandi Winurdani, kuasa hukum Mr, Sabtu 16 November 2024.
Tak hanya itu. Keluarga Mr juga diminta membayar tebusan Rp 15 juta agar Mr bisa pulang. Ironisnya, dalam proses pembayaran tebusan tersebut, Mr dipaksa menandatangani surat perjanjian penitipan dana.
BACA JUGA:Warga Gempol Korban Pengeroyokan Mencari Keadilan
Sementara itu, Sl sempat diculik dan dibawa ke Malang. Beruntung, korban akhirnya berhasil ditemukan dan dipulangkan oleh pihak kepolisian.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka serius, seperti lebam di wajah dan badan, serta gigi yang rontok. Kuasa hukum korban menduga ada keterlibatan oknum kepala desa dalam aksi kekerasan tersebut.
"Ini sudah aksi premanisme. Kami harap aparat penegak hukum bisa mengusutnya," tegas Fandi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Namun, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Doni Meidianto belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Camat Wonorejo Didik Suriyanto, membenarkan bahwa salah satu kepala desa yang dilaporkan memang bertugas di wilayahnya. Namun, ia belum mengetahui secara pasti keterlibatan oknum kepala desa tersebut dalam kasus pengeroyokan ini. (kd/mh)