selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

DLH Surabaya Tegaskan Parkir Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

DLH Surabaya Tegaskan Parkir Area Makam Gratis, Warga Diminta Tolak Pungli

DLH Surabaya menegaskan parkir di area TPU tidak dipungut biaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya menegaskan parkir di dalam area tempat pemakaman umum tidak dipungut biaya menyusul informasi dugaan pungutan liar di sejumlah makam, Senin 23 Februari 2026.

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto mengatakan informasi parkir gratis telah disampaikan melalui banner resmi yang terpasang di lokasi.


Mini Kidi Wipes.--

“Kami tegaskan bahwa parkir di dalam area makam itu gratis. Informasi tersebut juga sudah kami sampaikan secara jelas melalui banner resmi yang terpasang di lokasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Sikat Parkir Liar di Mulyosari, Polsek Mulyorejo Amankan Jukir

Ia menjelaskan pengecualian hanya berlaku di TPU Keputih, Krematorium Keputih, TPU Simo Kwagean, dan TPU Putat Gede yang pengelolaan parkirnya berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan Surabaya.

“Selain lokasi yang memang dikelola Dishub, tidak ada penarikan retribusi parkir di dalam area makam. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang dengan dalih parkir, itu bukan petugas resmi,” jelasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Selain itu, Dedik mengimbau masyarakat agar tidak memberikan pembayaran kepada pihak yang tidak berwenang. Warga juga diminta mendokumentasikan apabila memungkinkan dan segera melaporkan kepada petugas resmi maupun melalui layanan Command Center 112 atau akun resmi Dishub Surabaya @parkirsurabaya. (rio)

Sumber: