TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah dua bulan buron, akhirnya pelaku perampokan minimarket di Tulungagung terungkap.
Berawal ketika anggota Polsek Gondang jajaran Polres Tulungagung menginterogasi pelaku tindak pidana penganiayaan di wilayah hukumnya. Yaitu DD (23), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang yang diamankan usai melakukan penganiayaan tetangganya sendiri.
Dalam pengembangan, DD mengaku jika dirinya adalah pelaku perampokan disertai ancaman celurit pada pertengahan September 2024 di Aurigamart yang ada di Desa Sidorejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
BACA JUGA:Polres Tulungagung Buru Pelaku Curas Minimarket Auriga Mart Sidorejo
Perampokan itu sempat viral karena terkam CCTV dan menjadi bahan perbincangan warganet. Dalam aksinya, DD menodongkan celurit ke arah dua perempuan kasir Aurigamart.
Polisi yang saat itu menerima laporan, langsung bergerak memburu pelakunya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasatreskrim AKP Ryo Pradana N memastikan, saat ini DD masih menjalani pengembangan dan ditahan di Rutan Mapolsek Gondang.
BACA JUGA:Resmob Macan Agung Bekuk Pelaku Curas Lintas TKP
"Setelah kami interogasi, pelaku DD mengakui perbuatannya berikut menunjukkan barang bukti sajam yang dipakai pada saat kejadian. Barang bukti itu ditaruh di kos daerah Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung," ujar AKP Ryo, Minggu 17 November 2024.
Ryo merinci, barang bukti yang bisa diamankan yaitu sebilah celurit, sebuah helm, celana kain warna hitam, dan sepasang sandal slop warna hitam.
"Modus operandi pelaku, diawali dengan mencari sasaran mini market yang terlihat mau tutup atau sepi atau lengah. Kemudian ketika melihat pintu yang tinggal sedikit tertutup itu, pelaku masuk dan tetap memakai helm, lalu pura-pura beli susu bayi," sambungnya.
BACA JUGA:Dua Tersangka Curas Dibekuk Polisi
Setelah memastikan kondisi aman, lanjut Ryo, kemudian pelaku mengeluarkan celurit dan memaksa kasir untuk menjauh dari laci penyimpanan uang.
Pelaku membawa kabur uang tunai dan sejumlah rokok yang ada di etalase. Lalu pergi pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Gondang.
"Pelaku mengambil rokok dan uang tunai sesuai pengakuannya sebanyak Rp 4 juta. Sedangkan rokoknya dibagikan ke teman-teman," pungkasnya. (fir/fai)