new idulfitri

Hartono Dorong BUMD Jatim Mandiri Tanpa Ketergantungan Penyertaan Modal APBD

Hartono Dorong BUMD Jatim Mandiri Tanpa Ketergantungan Penyertaan Modal APBD

Hartono mendorong BUMD Jatim mandiri tanpa ketergantungan penyertaan modal APBD.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi C DPRD Jatim Hartono mendorong BUMD tidak bergantung pada penyertaan modal APBD dan mulai meningkatkan kemandirian usaha di tengah tekanan fiskal daerah, Kamis 2 April 2026.

Hartono mengatakan BUMD masih cenderung bergantung pada penyertaan modal dari APBD.


Mini Kidi Wipes.--

“Selama ini BUMD masih cenderung bergantung pada penyertaan modal dari APBD. Padahal, kondisi fiskal daerah saat ini tengah menghadapi beban yang cukup tinggi, sehingga diperlukan perubahan paradigma dalam pengelolaan BUMD,” terang Hartono.

Menurutnya, efisiensi merupakan kebijakan yang tepat namun harus dikawal agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik maupun keuangan daerah.

BACA JUGA:Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data

“Semangatnya harus berubah, dari yang semula dibiayai menjadi mampu menghasilkan. BUMD tidak boleh terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan efisiensi menjadi langkah penting untuk mendorong BUMD lebih profesional dan mandiri dalam mencari sumber pendapatan.

BACA JUGA:Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi

“Efisiensi bukan sekadar memangkas biaya. Yang jauh lebih penting adalah perbaikan tata kelola, transparansi, profesionalisme, serta pengawasan yang lebih ketat,” tegasnya.

Selain itu, DPRD Jatim menekankan perlunya pemetaan karakter masing-masing BUMD karena tidak semua memiliki orientasi yang sama.

“BUMD yang berorientasi profit harus didorong untuk lebih mandiri dan efisien agar mampu menghasilkan dividen yang optimal bagi daerah. Sementara itu, BUMD yang bergerak di sektor pelayanan publik tetap membutuhkan peran pemerintah dan tidak bisa dilepas sepenuhnya,” sebutnya.


Gempur Rokok Ilegal -----

Menurutnya, BUMD pelayanan publik tidak dapat disamakan dengan BUMD berorientasi bisnis sehingga peran pemerintah tetap diperlukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Komisi C DPRD Jatim akan memastikan kebijakan efisiensi tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun aset daerah serta memperkuat pengawasan pengelolaan BUMD.

“Efisiensi harus tepat sasaran, tidak asal potong, dan tetap menjaga pelayanan publik serta aset daerah,” pungkasnya. (day)

 
 

Sumber: