BACA JUGA:Tukang Bangunan Diterjang Timah Panas Petugas Lantaran Sekap dan Aniaya Pensiunan ASN
Salah satu warga setempat, Mariati (40) mengatakan, berdasar informasi yang ia dapat, 12 orang itu disebutnya sebagai pekerja seks komersil (PSK). Penyekapan ini lantaran 12 wanita itu memiliki utang kepada muncikari.
"Para wanita pekerja malam itu memang tinggal di situ tapi mereka itu numpang, dan hutangnya banyak ke seseorang bos (mucikari). Sehingga para PSK ini tidak boleh pindah tempat tinggal sebelum hutangnya lunas," ujarnya.(fdn)